Akun belajar.id dapat digunakan selama status Anda sebagai Pendidik masih tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Apabila Pendidik berpindah sekolah tetapi masih dalam jenjang yang sama, maka Akun belajar.id Anda tetap bisa digunakan. Akan tetapi, jika Anda berpindah jenjang, maka Anda akan mendapatkan Akun belajar.id yang baru setelah perpindahannya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pendidik harus membuat Akun belajar.id baru apabila berpindah jenjang, dengan detail proses berikut:

  1. Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) akan mengganti data Pendidik di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  2. Pendidik akan mendapatkan notifikasi melalui email dengan domain belajar.id bahwa Akun belajar.id akan dihapus dalam waktu 30 hari sejak notifikasi diterima 

Sebelum Akun belajar.id yang lama dihapus, Anda perlu mengajukan pembuatan Akun belajar.id baru dengan menghubungi helpdesk melalui tombol “Butuh Bantuan” di laman Pusat Informasi Akun belajar.id. Namun, apabila notifikasi yang Anda terima di email belajar.id salah, segera laporkan hal tersebut ke Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) agar penghapusan akun dapat dihentikan.

Sebelumnya
Selanjutnya
4433023603609

Komentar

1 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk