Pengawas Sekolah dapat melakukan Penilaian Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah dengan mengakses Platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id. Informasi tentang Akun belajar.id untuk Pengawas Sekolah akan disampaikan melalui SIM-Tendik. Berikut panduannya:


1. Buka laman https://sim.tendik.kemdikbud.go.id/ kemudian login ke akun SIM-Tendik dengan username dan password.

Screenshot 2024-04-22 101547.png

Catatan: Pengawas Sekolah dapat menghubungi Operator Dinas Pendidikan/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi setempat untuk memperoleh akun SIM-Tendik. Apabila Anda tidak mengetahui atau lupa username dan password akun SIM-Tendik, silakan menghubungi Operator Dinas Pendidikan setempat untuk permintaan informasi akun SIM-Tendik tersebut.


2. Setelah berhasil login, Anda akan menerima notifikasi Pengumuman Aktivasi Akun belajar.id yang menginformasikan detil Akun belajar.id dan cara aktivasi Akun belajar.id.

Screenshot 2024-04-22 101429.png

Apabila notifikasi hilang, silakan untuk memuat ulang (refresh) laman atau logout kemudian login kembali ke SIM-Tendik agar notifikasi dapat ditampilkan kembali.

 

3. Silakan melakukan aktivasi Akun belajar.id Anda sesuai panduan pada video di pesan notifikasi atau pada artikel Panduan Aktivasi Akun belajar.id.

 

Bagaimana jika saya tidak menerima notifikasi Pengumuman Aktivasi Akun belajar.id?

Apabila Anda tidak memiliki Akun belajar.id, Anda tidak akan menerima pesan notifikasi Pengumuman Aktivasi Akun belajar.id di SIM-Tendik. Jika hal tersebut terjadi, harap:

  • Lakukan koordinasi dengan Operator Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan pembaruan data diri Anda sebagai Pengawas Sekolah (Tim Kerja) melalui SIM-Tendik.
  • Setelah Operator Dinas Pendidikan melakukan pembaruan data, Anda perlu menunggu estimasi selama 18 hari kerja sejak data dilakukan pembaruan oleh Operator Dinas Pendidikan untuk pembuatan dan mengalirkan Akun belajar.id ke Platform Merdeka Mengajar. 
  • Apabila akun sudah tersedia, silakan login ke SIM-Tendik untuk mengetahui detil Akun belajar.id Anda kemudian dilanjutkan dengan mengaktivasi akun sesuai panduan.

 

Apa yang harus dilakukan jika tidak bisa mengakses Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar dengan Akun belajar.id saya?

Sebelum menghubungi Pusat Bantuan Merdeka Mengajar, harap cek kembali data username dan password Akun belajar.id Anda, pastikan sudah benar dan tidak ada kesalahan pengetikan. Jika sudah sesuai namun masih belum dapat mengakses fitur, silakan hubungi Pusat Bantuan Merdeka Mengajar dengan melampirkan:

  • Tangkapan layar (screenshot) halaman Pengelolaan Kinerja yang mengalami kendala akses.
  • Email Akun belajar.id 
  • Silakan melakukan permintaan lampiran bukti ke Operator Dinas Pendidikan berupa:
    • Tangkapan layar (screenshot) menu ‘Plotting Tim Kinerja’.
    • Lampirkan nama-nama Tim Kerja yang tertera pada Lampiran SIM-Tendik.
    • Lampirkan bukti halaman Plotting Tim Kerja yang telah diperbarui. 

 

Saya sebelumnya sudah memiliki Akun belajar.id, akun mana yang saya gunakan untuk mengakses Pengelolaan Kinerja?

Untuk mengakses Pengelolaan Kinerja, silakan menggunakan Akun belajar.id yang diinformasikan melalui notifikasi Pengumuman Aktivasi Akun belajar.id di SIM-Tendik.

 

Bagaimana jika saya lupa kata sandi Akun belajar.id?

Untuk Pengawas Sekolah yang lupa password Akun belajar.id, silakan melakukan reset password secara mandiri sesuai panduan di artikel Cara Mengganti (Reset) Password Akun belajar.id Non Satuan Pendidikan.

Sebelumnya
Selanjutnya
31583524406297

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk