Dalam menggunakan Akun belajar.id terkadang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan menyebabkan akun ditangguhkan (ter-suspend) atau diblokir baik secara sengaja maupun tidak. Berikut panduan apabila Akun belajar.id Anda mengalami penangguhan akun dikarenakan beberapa kondisi:

 

Jika Akun belajar.id Anda terindikasi terdapat aktivitas spam, Anda tidak akan bisa login ke Akun belajar.id Anda dan Anda akan menerima tampilan pesan berikut yang menyatakan bahwa akun telah dinonaktifkan (pelanggaran meliputi spam).
Screenshot 2023-10-23 135941.png

Jika ini terjadi pada Akun Anda, harap untuk menghubungi tim Helpdesk Akun belajar.id melalui tombol ‘Butuh Bantuan’. Penting diingat, data yang dikirimkan adalah data dari pemilik Akun yang ditangguhkan (bukan data pelapor) dan tidak boleh diwakilkan.


Data yang harus dilampirkan yaitu:

  1. Tangkapan layar (screenshot) atau rekaman video (screenrecord) bahwa akun telah dinonaktifkan karena pelanggaran terkait.
  2. Username akun belajar.id milik pengguna yang akunnya ditangguhkan (contoh: test@belajar.id)
  3. NIK pemilik akun yang ditangguhkan (atau yang diwakilkan saat pelaporan)
  4. Email pribadi yang terdaftar di Dapodik. Pastikan email pribadi tersebut masih aktif digunakan dan dapat menerima email balasan dari tim Helpdesk Akun belajar.id

Pelaporan akan diproses lebih lanjut dalam waktu 3x24 jam hari kerja sejak seluruh data telah dilengkapi.

Catatan untuk pelaporan yang diwakilkan:

  • Apabila akun yang ditangguhkan adalah milik Peserta Didik, harap untuk menginformasikan ke Operator atau Admin atau Kepala Sekolah untuk melakukan pelaporan. Pelaporan bisa diwakilkan jika yang mengalami penangguhan akun adalah Peserta Didik dengan melampirkan NISN Peserta Didik.
  • Apabila Admin atau Operator Sekolah mewakili Kepala Sekolah dalam melaporkan kendala Akun belajar.id ditangguhkan, harap untuk melampirkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang diwakilkan serta kop surat dan cap resmi dari Satuan Pendidikan Anda.
Jika Akun belajar.id Anda dicurigai melanggar syarat dan ketentuan Google, Anda tidak akan bisa login ke Akun belajar.id Anda dan Anda akan menerima tampilan pesan berikut yang menyatakan bahwa akun telah dinonaktifkan (terdapat konten berbahaya/pelanggaran berat/melanggar kebijakan Google, dsb).
Screenshot 2023-10-23 140538.png Screenshot 2023-10-23 140529.png
Screenshot 2023-10-23 140544.png

Jika ini terjadi pada Akun Anda, harap untuk menghubungi tim Helpdesk Akun belajar.id melalui tombol ‘Butuh Bantuan’. Penting diingat, data yang dikirimkan adalah data dari pemilik Akun yang ditangguhkan (bukan data pelapor) dan tidak boleh diwakilkan.


Data yang harus dilampirkan yaitu:

  1. Tangkapan layar (screenshot) atau rekaman video (screenrecord) bahwa akun telah dinonaktifkan karena pelanggaran terkait.
  2. Username akun belajar.id milik pengguna yang akunnya ditangguhkan (contoh: test@belajar.id)
  3. NIK pemilik akun yang ditangguhkan (atau yang diwakilkan saat pelaporan)
  4. Email pribadi yang terdaftar di Dapodik. Pastikan email pribadi tersebut masih aktif digunakan dan dapat menerima email balasan dari tim Helpdesk Akun belajar.id

Pelaporan akan diproses lebih lanjut dalam waktu 3x24 jam hari kerja sejak seluruh data telah dilengkapi.

Catatan untuk pelaporan yang diwakilkan:

  • Apabila akun yang ditangguhkan adalah milik Peserta Didik, harap untuk menginformasikan ke Operator atau Admin atau Kepala Sekolah untuk melakukan pelaporan. Pelaporan bisa diwakilkan jika yang mengalami penangguhan akun adalah Peserta Didik dengan melampirkan NISN Peserta Didik.
  • Apabila Admin atau Operator Sekolah mewakili Kepala Sekolah dalam melaporkan kendala Akun belajar.id ditangguhkan, harap untuk melampirkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang diwakilkan serta kop surat dan cap resmi dari Satuan Pendidikan Anda.
Sebelumnya
Selanjutnya
24359762978585

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk