Mengakses Rapor Pendidikan
Sebelum menggunakan platform Rapor Pendidikan, perlu diketahui yang dapat mengakses Rapor Pendidikan hanyalah kepala satuan pendidikan serta pejabat dinas yang ditunjuk. Namun pada prakteknya, kepala satuan pendidikan atau dinas memiliki hak dan wewenang untuk memperbolehkan tenaga kependidikan atau jajarannya untuk melihat hasil Rapor Pendidikan.
Untuk masuk ke platform Rapor Pendidikan, Anda perlu terhubung dengan koneksi internet, tetapi tidak perlu khawatir karena Anda dapat mengunduh data hasil Rapor Pendidikan dalam format berkas excel agar dapat dipergunakan secara luring.
Cara login/masuk ke Platform Rapor Pendidikan
|
|
|
|
3. Kemudian, pilih akun Google Anda dengan alamat email berakhiran @dinas.belajar.id atau @admin.jenjang.belajar.id |
Bagaimana Jika Gagal Log in?
Ketika Anda mengakses Rapor Pendidikan dan kemudian muncul halaman "Error 403:org_internal" seperti berikut | |
Anda tidak perlu khawatir, hal tersebut bisa muncul karena:
- Anda bukan kepala satuan pendidikan atau dinas pendidikan daerah, sehingga Anda tidak dapat mengakses website Rapor Pendidikan.
- Anda menggunakan akun email pribadi. Untuk itu, silakan masuk menggunakan akun Google yang berakhiran @dinas.belajar.id atau @admin.jenjang.belajar.id.
- Anda belum memiliki Akun belajar.id. Untuk mengajukan pembuatan akun, silakan cek ketersediaan Akun belajar.id Anda atau ajukan pengajuan pembuatan akun secara mandiri di laman https://belajar.id.
- Anda belum mengaktifkan akun belajar.id. Untuk melihat tutorial mengaktifkan akun, silakan kunjungi artikel berikut.
Pertanyaan Terkait Login Rapor Pendidikan
Anda dapat menghubungi tim Helpdesk dengan klik tombol ‘Butuh Bantuan’ pada laman Pusat Informasi Akun belajar.id.
Untuk sementara ini belum bisa, Anda harus menggunakan kedua domain tersebut untuk mengakses Rapor Pendidikan. Namun tidak menutup kemungkinan pada rilis berikutnya akun yang memiliki domain guru dapat mengakses Rapor Pendidikan.
Bisa, selama Anda adalah orang yang ditunjuk langsung oleh kepala satuan pendidikan untuk mengakses Rapor Pendidikan. Kepala satuan pendidikan memiliki hak dan wewenang untuk memperbolehkan pendidik atau tenaga administrasi yang dianggap kompeten untuk mengakses Rapor Pendidikan.
Komentar
2 comments
Apakah terdapat link untuk mengakses rapor pendidikan secara publik? guna penelitian
Selamat siang Ibu Wulandari terkait keluhan Anda sebelumnya, Kami telah mengirimkan informasinya ke email Anda, di nomor laporan 1247442.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala lain terkait belajar.id, dapat mengakses tombol 'Butuh Bantuan' pada laman https://belajar.id/ pada hari Senin - Jumat, pukul 09:00 - 17:00 (Tidak termasuk hari libur nasional). Terima kasih
Please sign in to leave a comment.