Akun belajar.id atau Akun Akses Layanan Pendidikan terdiri dari nama akun (user ID) dan dan kata sandi (password) yang diterbitkan oleh Kementerian dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan pembelajaran, dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan. Berdasarkan PERSESJEN No. 14 Tahun 2024, Akun belajar.id dapat digunakan untuk kepentingan para Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Dinas Pendidikan, dan pihak lainnya yang berada dalam wewenang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

 

Untuk memudahkan Anda mengetahui daftar pengguna dan non pengguna Akun belajar.id, silakan simak pada tabel di bawah ini:

Pengguna Bukan Pengguna
Peserta Didik, meliputi:
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 6
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13
  • Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12
  • Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan yang satuan pendidikannya berada di bawah naungan Kementerian Agama
  • Tenaga Perpustakaan
  • Tenaga Laboratorium, ataupun Peran Ketenagakerjaan sejenis lainnya. 
  • Petugas Tata Usaha
  • Petugas lainnya di dalam lingkungan sekolah, misalnya: petugas kebersihan, keamanan, dan sebagainya
  • Tenaga yang bertugas di bawah naungan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Pendidik (termasuk Pamong Belajar) pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, sekolah luar biasa, dan kesetaraan
Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, sekolah luar biasa dan kesetaraan meliputi:
  • Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)
  • Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Dinas Pendidikan, meliputi

  • Kepala Dinas Pendidikan
  • Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan
  • Pegawai Dinas Pendidikan
  • Pengawas Sekolah
  • Penilik Sekolah
Pegawai Kemendikbudristek

Badan Penyelenggara Satuan Pendidikan, meliputi yayasan dan badan hukum perkumpulan

Kementerian atau lembaga lain yang menggunakan Akun belajar.id
Pihak lain yang menjadi penyedia jasa (konsultan) di suatu unit kerja di Kementerian
Peserta program Kementerian

 

Berdasarkan kategori tipe pengguna Akun belajar.id di atas, Akun belajar.id-pun akan memiliki nama akun (User ID) dengan domain khusus berdasarkan tipe pengguna masing-masing, Akun belajar.id Satuan Pendidikan dan Non Satuan Pendidikan. Lihat tabel di bawah ini:

 

Satuan Pendidikan:

Jenjang Peran Nama Akun
Pendidikan Anak Usia Dini

Peserta Didik

namaakun@PAUD.belajar.id

Pendidik

namaakun@guru.PAUD.belajar.id

Tenaga Kependidikan

namaakun@admin.PAUD.belajar.id

Sekolah Dasar

Peserta Didik

namaakun@sd.belajar.id

Pendidik

namaakun@guru.sd.belajar.id

Tenaga Kependidikan

namaakun@admin.sd.belajar.id
Sekolah Menengah Pertama

Peserta Didik

namaakun@smp.belajar.id

Pendidik

namaakun@guru.smp.belajar.id

Tenaga Kependidikan

namaakun@admin.smp.belajar.id
Sekolah Menengah Atas

Peserta Didik

namaakun@sma.belajar.id

Pendidik

namaakun@guru.sma.belajar.id

Tenaga Kependidikan

namaakun@admin.sma.belajar.id
Sekolah Menengah Kejuruan

Peserta Didik

namaakun@smk.belajar.id

Pendidik

namaakun@guru.smk.belajar.id

Tenaga Kependidikan

namaakun@admin.smk.belajar.id
Sekolah Luar Biasa

Peserta Didik

namaakun@slb.belajar.id

Pendidik

namaakun@guru.slb.belajar.id

Tenaga Kependidikan

namaakun@admin.slb.belajar.id

Program kesetaraan dan program yang diselenggarakan oleh PKBM dan SKB

Peserta Didik

namaakun@kesetaraan.belajar.id

Pendidik

namaakun@pendidik.kesetaraan.belajar.id

Tenaga Kependidikan

namaakun@admin.kesetaraan.belajar.id

 

Non Satuan Pendidikan:

Jenjang Peran Nama Akun

Dinas Pendidikan


 

 

Kepala Dinas Pendidikan tingkat  Provinsi

kadis.provinsi@dinas.belajar.id

Kepala Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota

kadis.provinsi.kab/kota@dinas.belajar.id

Pegawai Dinas Pendidikan

namaakun@dinas.belajar.id

Kemendikbudristek

Pegawai Kementrian

namaakun@dikbud.belajar.id

Badan Penyelenggara Satuan Pendidikan

Yayasan

namaakun@yayasan.belajar.id
Pihak lain yang menjadi penyedia jasa (konsultan) di suatu unit kerja di Kementerian

Konsultan

namaakun@konsultan.belajar.id

Mitra

namaakun@mitra.belajar.id
Peserta program Kementerian

Peserta Program

unitkerja.aktor&nomorurut@namaprogram.belajar.id

 

Untuk para pengguna yang termasuk kategori pada tabel diatas, dapat segera mendapatkan dan mengaktivasi Akun belajar.id.

 

PERSESJEN terbaru dapat Anda unduh melalui tautan berikut:

Sebelumnya
Selanjutnya
5925415444121

Komentar

11 comments

  • LOPY HULU, S.Pd.

    Saya belum bisa membuat akun belajar.id, saya sampai sekarang.

    0
  • Helpdesk Akun belajar.id (Mikha)

    Selamat sore Bapak LOPY HULU, S.Pd. terkait keluhan Anda sebelumnya, Kami telah mengirimkan informasinya ke email Anda, di nomor laporan 581522 .Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala lain terkait belajar.id, dapat mengakses tombol 'Butuh Bantuan' pada laman https://belajar.id/ pada hari Senin - Jumat, pukul 09:00 - 17:00 (Tidak termasuk hari libur nasional). Terima kasih.

    0
  • reza prakoso

    akun kepala sekolah belum ada, akun ptk ptk juga belum ada bagaimana mengajukan nya

    0
  • Selamat pagi/siang/sore Bapak reza prakoso terkait keluhan Anda sebelumnya, Kami telah mengirimkan informasinya ke email Anda, di nomor laporan #850880 .
    Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala lain terkait belajar.id, dapat mengakses tombol 'Butuh Bantuan' pada laman https://belajar.id/ pada hari Senin - Jumat, pukul 09:00 - 17:00 (Tidak termasuk hari libur nasional). Terima kasih.

    0
  • SDM SIT Cahaya Hati

    bagaiamana cara aktivasi belajar.id untuk yayasan?

    0
  • Selamat sore Bapak/Ibu SDM SIT Cahaya Hati terkait keluhan Anda sebelumnya, Kami telah mengirimkan informasinya ke email Anda, di nomor laporan #953648.
    Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala lain terkait belajar.id, dapat mengakses tombol 'Butuh Bantuan' pada laman https://belajar.id/ pada hari Senin - Jumat, pukul 09:00 - 17:00 (Tidak termasuk hari libur nasional). Terima kasih.

    0
  • Jerni Novalina Manullang

    Saya mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 , sampai sekarang saya belum mendapatkan id. belajar saya . Mohon di bantu , Terimakasih

    0
  • kuni

    Selamat pagi Ibu/Bpk. Jerni Novalina Manullang, harap pastikan peran Anda saat ini memenuhi ketentuan untuk mendapatkan Akun belajar.id. Silakan cek daftar pengguna di artikel ini. Untuk pertanyaan atau laporan yang membutuhkan pengecekan dan verifikasi data lebih lanjut, dapat disampaikan dengan tim Helpdesk melalui tombol 'Butuh Bantuan'. Terima kasih.

    0
  • YASIMANI LAIA

    Semoga membantu🙏🙏

    0
  • Adam Parlunggoman Purba

    Bagaimana cara pembuatan akun yayasan

    0
  • kuni

    Yth. Bpk. Adam Parlunggoman Purba. Laporan Anda sudah kami terima dan sedang dalam proses pengecekan oleh tim Akun belajar.id. Mohon kesediaannya untuk cek email secara berkala terkait bantuan lebih lanjut. Terima kasih.

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk