Pendamping Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau yang lebih sering disebut PemanTIK merupakan pegawai dinas pendidikan yang ditunjuk sebagai agen penggerak dalam pemanfaatan akun akses layanan pendidikan dan perangkat TIK pada satuan pendidikan di wilayah/daerah sesuai kewenangannya. PemanTIK ditunjuk langsung oleh kepala dinas pendidikan provinsi atau kepala dinas kabupaten/kota melalui surat rekomendasi dalam bentuk surat keputusan atau surat tugas yang dikirimkan kepada PDM-03B Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen, Kemendikbudristek, sesuai dengan kriteria untuk menjadi perwakilan pemerintah daerah terkait dengan transformasi digital di daerahnya.

 

Salah satu aktivitas PemanTIK antara lain melakukan pengawasan penggunaan dan membantu menyelesaikan permasalahan Akun belajar.id, meliputi:

  • Memastikan akun akses layanan pendidikan, perangkat TIK dan aplikasi pendukung pembelajaran dimanfaatkan oleh sekolah di wilayah dampingannya;
  • Memantau dasbor pemanfaatan perangkat TIK dan Akun belajar.id (akun akses layanan pendidikan) sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut dalam peningkatan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran;
  • Melakukan pengelolaan Akun belajar.id di wilayahnya, termasuk membantu pengguna Akun belajar.id melakukan reset password;
  • Melakukan sosialisasi prosedur perbaikan perangkat TIK.

Dalam menjalankan tugas, PemanTIK akan diberikan akses ke Akun belajar.id Admin PemanTIK dengan domain @dinas.belajar.id yang dibagikan dan diaktivasi saat bimbingan teknis PemanTIK.

 

Tanya Jawab

Bagaimana saya bisa mendapatkan Akun belajar.id Admin PemanTIK?

Akses Akun belajar.id Admin PemanTIK hanya diberikan pada saat bimbingan teknis PemanTIK dan yang mendapatkan akses akun ini adalah pegawai dinas pendidikan yang ditunjuk oleh kepala dinas pendidikan provinsi atau kepala dinas kabupaten/kota melalui surat rekomendasi dalam bentuk surat keputusan atau surat tugas yang dikirimkan kepada PDM-03B Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen, Kemendikbudristek sesuai dengan kriteria untuk menjadi perwakilan pemerintah daerah terkait dengan transformasi digital di daerahnya.

 

Apa yang harus dilakukan apabila saya sudah tidak berperan sebagai PemanTIK?

Akun belajar.id Admin PemanTIK tidak melekat pada 1 pengguna sehingga PemanTIK selanjutnya dapat langsung mengakses akun dengan username yang sudah ada. 

 

Bagaimana cara mengubah/reset kata sandi Akun belajar.id Admin PemanTIK?

Reset password dapat dilakukan secara mandiri sesuai panduan pada artikel Cara Mengganti (Reset) Password Akun belajar.id Non Satuan Pendidikan.

 

Saya PemanTIK, apakah saya bisa mengakses Portal Admin?

Tidak, PemanTIK hanya mendapatkan akses dasbor pemanfaatan perangkat TIK dan Akun belajar.id (akun akses layanan pendidikan) sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut dalam peningkatan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran.

 

Apabila Anda mengalami kendala lain seputar Akun belajar.id Admin PemanTIK, silakan melaporkan hal tersebut dengan tim Helpdesk Akun belajar.id melalui tombol ‘Butuh Bantuan.

Sebelumnya
Selanjutnya
38341993642521

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk