Sesuai dengan informasi pada surat pemberitahuan, dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Akun belajar.id yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selaku pengelola Akun belajar.id, akan dilakukan penghapusan terhadap Akun belajar.id dengan kriteria tertentu pada:

  • Akun belajar.id Satuan Pendidikan: 1 - 16 Desember 2023*
  • Akun belajar.id Non Satuan Pendidikan: 13 - 20 Desember 2023

*) Untuk periode ini hanya berlaku untuk Akun belajar.id Peserta Didik saja.

 

Adapun kriteria Akun belajar.id yang termasuk dalam ketentuan penghapusan akun tersebut  yaitu:

Screenshot 2024-01-22 083336.png

*) Khusus jenjang SD, untuk akun yang belum pindah jenjang/lulus dengan status Akun belajar.id yang tidak sign in lebih dari 3 bulan sejak akun dibuat.

 

Untuk Akun belajar.id yang berpotensi dihapus, diimbau untuk melakukan pencadangan mandiri terhadap semua dokumen (file) yang tersimpan pada Akun belajar.id Anda, agar data Anda tetap aman setelah tanggal penghapusan akun. Silakan mengikuti panduan berikut untuk melakukan pencadangan data secara mandiri:

 

Tanya Jawab

Apakah Akun belajar.id saya yang sudah dihapus dapat dipulihkan kembali?

Akun belajar.id yang telah dihapus sifatnya permanen sehingga baik akun maupun konten ruang penyimpanan dari Akun belajar.id yang dihapus tidak dapat dipulihkan kembali.

 

Bagaimana dengan data yang tersimpan di ruang penyimpanan Akun belajar.id saya yang dihapus?

Penghapusan Akun belajar.id akan menyebabkan data yang tersimpan pada ruang penyimpanan tersebut akan dihapus. Penghapusan bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan kembali.

 

Apa yang harus saya lakukan jika Akun belajar.id saya termasuk kriteria yang dihapus?

Harap untuk segera melakukan pencadangan data yang tersimpan di Akun belajar.id Anda secara mandiri sebelum periode penghapusan akun dimulai.

 

Bagaimana saya tahu jika Akun belajar.id saya akan dihapus atau termasuk kriteria yang dihapus?

Terkait ketentuan dan informasi umum penghapusan Akun belajar.id akan diinformasikan melalui email ke Admin Sekolah juga melalui surat pemberitahuan.

 

Surat pemberitahuan dapat Anda unduh pada tautan berikut:

Sebelumnya
Selanjutnya
25769885836441

Komentar

3 comments

  • Emy Sulistyaningisih

    1. Saya ingin tanya, jika ingin menghapus aku dobel dan guru yang telah purna/meninggal. Bagaimana caranya?
    2. Apakah guru yang di maksud, jika masih tetap aktif status akunnya. Akan mempengaruhi penilaian survey lingkungan belajar, karena tidak mengisi dan mengerjakan pengelolaan kinerja?
    Terimakasih banyak atas respon yang diberikan 🙏🏽

    0
  • kuni

    Yth. Ibu Emy Sulistyaningisih. Terkait hal tersebut, sudah kami bantu buatkan laporan ke tim Helpdesk Akun belajar.id. Mohon kesediaannya untuk cek email secara berkala terkait bantuan lebih lanjut. Untuk pertanyaan atau laporan yang membutuhkan pengecekan dan verifikasi data lebih lanjut, dapat disampaikan dengan tim Helpdesk melalui tombol 'Butuh Bantuan'. Terima kasih.

    0
  • Emy Sulistyaningisih

    Terimaksih banyak untuk petunjuk dan bantuannya 🤲🏼🙏🏽😊

    0

Please sign in to leave a comment.

Powered by Zendesk